Persentase Unit pengolahan ikan yang diberikan rekomendasi SKP

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 28, 2024, 10:18 (UTC)
Created November 17, 2022, 06:53 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator "Rekomendasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk pengajuan SKP/Sertifikat GMP (Good Manufacturing Practice)PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA Sertifikat Kelayakan Pengolahan, yang selanjutnya disingkat SKP, adalah sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha terhadap setiap unit Pengolahan Ikan yang telah menerapkan cara pengolahan Ikan yang baik (good manufacturing practices) dan memenuhi persyaratan prosedur operasi sanitasi standar (standard sanitation operating procedure).NOMOR 72/PERMEN-KP/2016 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENERBITANSERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN"
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi persentase semakin banyak UPI yang mendapatkan rekomendasi SKP
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Penerbitan Tanda Daftar Usaha Pengolahan Hasil Perikanan Bagi Usaha Skala Mikro dan Kecil
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Sertifikat Kelayakan Pengolahan( SKP)
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan "Persentase Unit pengolahan ikan yang diberikan rekomendasi SKP = (Jumlah UPI yang diberikan rekomendasi SKP / jumlah UPI yang mengajukan SKP) x 100%"
Nama Indikator Persentase Unit pengolahan ikan yang diberikan rekomendasi SKP
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator "1. data UPI yang mengajukan, 2. data UPI yang mendapatkan rekomendasi"
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator persentase