Persentase Perangkat Daerah yang mengelola arsip secara baku dalam persen

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 24, 2024, 08:07 (UTC)
Created October 3, 2022, 02:42 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Perka ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip; Perka ANRI Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Arsip Terjaga Arsip secara baku merupakan arsip yg dikelola sesuai dgn peraturan perundang-undangan kearsipan.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi Prosentase perangkat daerah yang mengelola arsip secara baku berarti penataan arsip di tigkat opd semakin baik dan lebih efisien dalam pencarian arsip
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Kompilasi Data
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Perangkat Daerah Yang Mengelola Arsip Secara Baku
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Jumlah Perangkat Daerah Yang Telah Menerapkan Arsip Secara Baku dibagi Jumlah Perangkat Daerah dikali 100%
Nama Indikator Persentase Perangkat Daerah yang mengelola arsip secara baku dalam persen
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator Jumlah Perangkat Daerah Yang Menerapkan Arsip Secara Baku
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase