Persentase Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat yang dibina

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 28, 2024, 09:43 (UTC)
Created September 26, 2023, 07:50 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Menurut Permendag Nomor 48/M-DAG/PER/8/2013, Sarana Distribusi Perdagangan adalah sarana berupa Pasar Tradisional dan Pusat Distribusi yang mendukung kelancaran arus barang dan/ atau jasa. Pengelolaan sarana distribusi perdagangan yang dilakukan hanya mencakup Pasar Tradisional atau Pasar Rakyat, dimana Kota Depok belum memiliki pusat distribusi.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi persentase pengelola sarana distribusi perdagangan yang dibina semakin baik pengelolaan sarana distribusi perdagangan
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator Jumlah pengelola pasar yang dibina dan Jumlah pengelola pasar
Klasifikasi Isian
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Sarana Distribusi Perdagangan
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Persentase Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat yang dibina = Jumlah pengelola pasar yang dibina/ Jumlah pengelola pasar x 100%
Nama Indikator Persentase Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan Masyarakat yang dibina
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Ya
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator Persen
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase