Persentase kepemilikan KIR angkutan umum

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated April 29, 2024, 07:20 (UTC)
Created April 11, 2023, 06:58 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator 1. kendaraan bermotor yang mengurus uji KIR dan dinyatakan lulus 2. mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan dijalan wajib dilakukan uji berkala ( (Permenhub no PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor)
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator semakin tinggi persentase angkutan umum yang tidak memiliki KIR, semakin rendah yang lulus uji dan layak jalan, semakin rendah tingkat keselamatan berlalu lintas
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator -
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Kegiatan Penghasil Data: Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Persentase kepemilikan KIR
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kab/Kota
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Persentase kepemilikan KIR angkutan umum = (Jumlah angkutan umum yang tidak memiliki KIR pada Tahun n / Jumlah angkutan umum pada Tahun n) x100% (permendagri no 86/2017)
Nama Indikator Persentase kepemilikan KIR angkutan umum
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator 1. Jumlah angkutan umum yang tidak memiliki KIR pada Tahun n 2. Jumlah angkutan umum pada Tahun n
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Tidak
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase