Persentase jumlah pasar yang dikelola

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 28, 2024, 09:40 (UTC)
Created September 26, 2023, 07:45 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Menurut Permendag Nomor 21 Tahun 2021, Pasar rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, badan usaha milik negara, dan/atau badan usaha milik daerah, dapat berupa toko/ kios, los, dan tenda yang dimiliki/ dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta UMK-M dengan proses jual beli Barang melalui tawar menawar. Pasar Rakyat yang dikelola terutama pada pasar rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Kota Depok.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin baik pengelolaan pasar rakyat semakin baik pelayanan pasar
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator Jumlah Pasar Rakyat terbangun, Jumlah Pasar Rakyat yang dikelola, Jumlah UPTD Pasar Rakyat
Klasifikasi Isian
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Pasar Rakyat
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Persentase jumlah pasar yang dikelola = Jumlah pasar yang dikelola/ Jumlah pasar yang terbangun x 100%
Nama Indikator Persentase jumlah pasar yang dikelola
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan dan Fasilitasi Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Ya
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator Persen
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase