Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated July 11, 2024, 09:19 (UTC)
Created September 13, 2022, 07:13 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Salah satu upaya peningkatan kualitas SDM, khususnya SDM Aparatur adalah melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sejalan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor PP 17 Tahun 2020 Pengembangan Kompetensi dapat dilaksanakan dalam bentuk Pendidikan, dan/atau Pelatihan (Diklat). ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal di tahun n yang diselenggarakan BKPSDM Menurut PP Nomor 101 Tahun 2000 bahwa "Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil."
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi angka persentase maka menunjukan semakin banyak ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator Menurut Jenis Kelamin, PD, jenis diklat Grafik/Tabel
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Kegiatan Diklat yang dilaksanakan oleh BKPSDM dan PD lain yang dibiayai APBD dan Non APBD
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Setiap ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal dibandingkan dengan jumlah ASN
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Tingkat Kota
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Jumlah ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal dibagi Jumlah Total ASN dikali 100%
Nama Indikator Persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan formal
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator Diklat
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Ya
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase