Persentase administrasi kepegawaian yang terselesaikan
Data and Resources
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | July 11, 2024, 09:20 (UTC) |
Created | August 24, 2023, 14:34 (UTC) |
Alias Variabel | |
Analisis | |
Cakupan Wilayah | |
Definisi Indikator | Adminstrasi kepegawaian adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengitegrasian pemeliharaan dan pemberhentian karyawan, dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan individu, karyawan dan masyarakat ( Eswin B. Flippo, 1988: 16) Moekijat mengatakan administrasi kepegawaian juga dapat didefenisikan sebagai berikut (1987:143-142) : 1. Keseluruhan urusan yang berhubungan dengan sumber manusia dalam organisasi. 2. Segenap proses penggunaan tenaga manusia sejak penerimaan hingga pemberhentian. 3. Segenap aktivitas yang berhubungan dengan masalah penggunaan tenaga kerja dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. 4. Administrasi kepegawaian adalah administrasi yang berhubungan dengan segala persoalan pegawai. Administrasi kepegawaian merupakan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan manajemen atau penggunaan pegawai guna mencapai tujuan tertentu. UU ASN nomor 5 tahun 2014 PP no 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP no.11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN (penyusunan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan kompetensi, pengembangan karir, pola karir, promosi, mutasi, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, pensiun dan perlindungan) |
Definisi Variabel | |
Identifikasi Penyelenggara | |
Interpretasi Indikator | Semakin tinggi persentasenya maka menunjukkan semakin baik administrasi pegawai yang dapat diselesaikan |
Kalimat Pertanyaan Variabel | |
Klasifikasi Indikator | tidak ada klasifikasi |
Klasifikasi Isian | |
Kode Indikator | |
Kode Kegiatan | |
Konsep Indikator | Administrasi kepegawaian yang terselesaikan |
Konsep Variabel | |
Level Estimasi Indikator | Kota |
Level Estimasti | |
Metode Rumus Perhitungan | Persentase administrasi kepegawaian yang terselesaikan sama dengan ((jumlah administrasi yang diselesaikan dibagi jumlah administrasi pegawai yang diurus)) x 100 persen |
Nama Indikator | Persentase administrasi kepegawaian yang terselesaikan |
Nama Indikator Pembangunan | |
Nama Kegiatan Statistik | |
Nama Variabel | |
Nama Variabel Indikator | |
Periode Pelaksana | |
Pertanyaan Indikator | Ya |
Pertanyaan Variabel | |
Publikasi Indikator | |
Rancangan Pengolahan Data | |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Referensi Pemilihan | |
Referensi Waktu | |
Satuan Indikator | persen |
Tipe Data | |
Tujuan Pelaksanaan | |
Ukuran Indikator | Persentase |