Penduduk yang mendapatkan pelayanan penyelesaian masalah pendaftaran penduduk

Pendaftaran Penduduk adalah pencatatan biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan dan pendataan Penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Author Disdukcapil Kota Depok
Maintainer Disdukcapil Kota Depok
Last Updated May 13, 2024, 04:41 (UTC)
Created August 31, 2023, 04:02 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator
Definisi Variabel Pendaftaran Penduduk adalah pencatatan biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan dan pendataan Penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator
Kalimat Pertanyaan Variabel Berapa jumlah penduduk yang mendapatkan pelayanan penyelesaian masalah pendaftaran penduduk?
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian Jenis Kelamin 1. Laki-laki 2. Perempuan
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator
Konsep Variabel Penyelesaian masalah pendaftaran penduduk
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan
Nama Indikator
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel Penduduk yang mendapatkan pelayanan penyelesaian masalah pendaftaran penduduk
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel Ya
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Referensi Waktu
Satuan Indikator
Tipe Data integr
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator