Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 26, 2024, 04:20 (UTC)
Created August 30, 2023, 04:03 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Bapemperda mempunyai tugas dan wewenang : a. menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun Anggaran dilingkungan DPRD; b. Mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah; c. Menyiapkan Rancangan Perda yang berasal dari DPRD yang merupakan usulan Bapemperda bedasarkan program prioritas yang telah ditetapkan; d. Melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Perda yang diajukan Anggota, komisi atau gabungan komisi sebelum rancangan Perda disampaikan kepada Pimpinan DPRD; e. Mengikuti pembahasan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah; f. Memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah diluar program pembentukan Perda; g. Memberikan pertimbangan kepada Pimpinan DPRD terhadap rancangan Perda yang berasal dari Pemerintah Daerah.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Memfasilitasi Bapemperda dalam membentuk dan mengelola peraturan daerah dan peraturan DPRD dimulai dari pembentukan Pansus hingga tersedia dan terbitnya peraturan daerah Kota Depok. Membangun sistem pengelolaan peraturan Daerah yang terintegrasi dengan Peraturan Presiden/ Peraturan Menteri yang dapat dilihat secara umum oleh masyarakat Kota Depok.
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Capaian Dukungan Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD = (realisasi dukungan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD/ Jumlah dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD) X 100%
Nama Indikator Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD
Nama Indikator Pembangunan Peraturan Daerah Kota Depok Tentang Tata Tertib Nomor : 1 Tahun 2020
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Ya
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator Persen
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase