Cakupan Perempuan Korban Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan

Penanganan pengaduan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan olehpenyelenggara layanan terpadu untuk menindaklanjuti laporan adanya tindakkekerasan terhadap perempuan dan anak yang diajukan korban, keluarga atau masyarakat Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan berdasarkan perbedaan jeniskelamin yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaanperempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yangterjadi di ranah publik atau dalam kehidupan pribadi.(Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 28, 2024, 06:02 (UTC)
Created June 28, 2024, 02:35 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator
Kode Kegiatan PR1
Konsep Indikator
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan
Nama Indikator
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel Cakupan Perempuan Korban Kekerasan yang Mendapatkan Penanganan
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel Ya
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator
Tipe Data integr
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator