You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase panti sosial yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesehatan sosial

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 25, 2024, 03:03 (UTC)
Created October 11, 2022, 08:54 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Permensos RI No.9 Tahun 2018 ttg Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota, Panti Sosial adalah Lambaga Unit Pelayanan yang melaksanakan Rehabilitasi Sosial bagi satu jenis sasaran untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Menurut Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial : 1. Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya 2. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Permensos RI No.9 Tahun 2018 ttg Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota, Panti Sosial adalah Lambaga Unit Pelayanan yang melaksanakan Rehabilitasi Sosial bagi satu jenis sasaran untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Menurut Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial : 1. Kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya 2. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator 1. Panti Sosial menurut layanan kesos yang diberikan 2. Panti sosial menurut wilayah
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Kompilasi data panti sosial yang menyediakan layanan Kesos
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Panti Sosial; Pelayanan kesejahteraan sosial
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan (Jumlah Panti Sosial dalam 1 Tahun yang menyediakan sarana prasarana Kesos / Jumlah Panti Sosial dalam 1 Tahun yang seharusnya menyediakan sarana prasarana layanan Kesos) X 100%
Nama Indikator Persentase panti sosial yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesehatan sosial (persen)
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator 1. Panti Sosial 2. Panti sosial yang menyediakan layanan Kesos
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Ya
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase