You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Pengaduan masyarakat izin lingkungan PPLH dan PUU LH yang di terbitkan oleh Pemda Kabupaten Kota

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated August 9, 2023, 02:36 (UTC)
Created November 2, 2022, 02:51 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Pengaduan adalah penayampaian informasi secara lisan maupun tulisan dari setiap pengadu kepada instansi penanggung jawab, mengenai dugaan terjadinya pelanggaran, potensi dan/atau dampak di bidang lingkungan hidup dan/atau kehutanan dari usaha dan/atau kegiatan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan/atau pasca pelaksanaan Verifikasi pengaduan adalah kegiatan untuk memeriksa kebenaran pengaduan dan ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Dasar Hukum tindak lanjut pengaduan masyarakat adalah PP 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PermenLHK No. 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Perusakan Hutan
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi persentase kasus yang tertangani semakin baik
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Penanganan pengaduan masyarakat tentang pencemaran lingkungan
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LHyang di terbitkan oleh Pemerintah daerahKabupaten/Kota, lokasi usaha dan dampaknya di Daerah kota
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LHyang di terbitkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, lokasi usaha dan dampaknya di Daerah kota = (Jumlah kasus/pengaduan lingkungan yang ditangani / jumlah pengaduan lingkungan yang diterima (dalam jangka waktu 1 tahun)) x 100 Persen
Nama Indikator Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LHyang di terbitkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, lokasi usaha dan dampaknya di Daerah kota
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator 1. Jumlah kasus/pengaduan lingkungan yang ditangani 2. jumlah pengaduan lingkungan yang diterima (dalam jangka waktu 1 tahun)
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase