You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated July 3, 2023, 05:53 (UTC)
Created May 29, 2023, 07:16 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah Kota Depok
Definisi Indikator Skor mutu pangan (skor PPH) adalah ukuran kualitas/mutu bahan pangan yang didasarkan pada kontribusi energi setiap kelompok pangan dikalikan dengan bobot/rating.Pola pangan harapan adalah susunan beragam pangan yang didasarkan atas proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama (sumber buku PPH hal 3). Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada Pasal 60 ayat (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi kebutuhan Gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif. Pada ayat (2) Penganekaragaman konsumsi Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman serta sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. selanjutnya pada pasal 62 Tercapainya penganekaragaman konsumsi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 diukur melalui pencapaian nilai komposisi pola Pangan dan Gizi seimbang.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator Klasifikasi Per Kelompok Bahan Pangan, Seperti Padi padian,Umbi umbian, Pangan Hewani, Sayur buah dan lain2
Klasifikasi Isian
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Pola Pangan Harapan
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan "Cara Perhitungan Skor Pola Pangan Harapan a.Menyesuaikan pengelompokan pangan ke kelompok PPH. b.Memasukkan data ketersediaan pangan dalam bentuk energi (kkal/kap/hr) pada setiap kelompok pangan pada tabel PPH. c.Menghitung kontribusi energi dari setiap kelompok pangan (%) terhadap total energi tingkat konsumsi (2.000 kkal/kap/hr). d.Memasukkan angka bobot dan skor maksimum setiap kelompok pangan ke dalam tabel PPH. e.Menghitung skor PPH dengan mengalikan antara persentase AKE dengan bobot setiap kelompok pangan. f.Jika skor PPH setiap kelompok pangan lebih besar dari skor maksimumnya, maka skor PPH yang diambil adalah skor maksimumnya. Jika skor PPH setiap kelompok pangan lebih kecil dari skor maksimumnya, maka skor PPH yang diambil adalah skor riilnya g.Menjumlahkan skor PPH dari seluruh kelompok pangan. Jumlah skor PPH=Jumlah hasil perhitungan skor PPH dari seluruh kelompok pangan (maksimal 100).Skor PPH= skor PPH kelompok padi-padian + umbi- umbian + Skor PPH kelompok Pangan Hewani +Skor PPH kelompok Minyak dan lemak + Skor PPH kelompok Kacang-kacangan+ Skor PPH kelompok Gula + Skor PPH kelompok Sayuran dan Buah + skor PPH kelompok lain-lain (sumber buku PPH hal 8)"
Nama Indikator Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH)
Nama Indikator Pembangunan " skor PPH kelompok padi-padian umbi- umbian Skor PPH kelompok Pangan Hewani Skor PPH kelompok Minyak dan lemak Skor PPH kelompok Kacang-kacangan Skor PPH kelompok Gula Skor PPH kelompok Sayuran dan Buah skor PPH kelompok lain-lain"
Nama Kegiatan Statistik Skor Pola Pangan Harapan
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Ya
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator Pola Pangan Harapan Kota Depok
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator point
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator skor