You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Hasil Pengukuran Indeks kualitas Udara

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated August 9, 2023, 02:35 (UTC)
Created October 31, 2022, 06:14 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Indeks Kualitas Udara atau disingkat dengan IKU adalah ukuran yang menggambarkan kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu. Dasar hukum perhitungan IKU adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 27 tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi angka IKU, semakin baik kualitas udara.
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Depok 1. 90 - 100 = Sangat Baik 2. 70 - 90 = Baik 3. 50 - 70 = Sedang 4. 25 - 50 = Kurang 5. 0 -25 = Sangat Kurang
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Pengukuran udara di beberapa lokasi yang mewakili daerah pemukiman, transportasi, perniagaan/perkantoran, industri
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Kualitas Udara di Kota Depok
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Metode Perhitungan berdasarkan PermenLHK No.27 tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, yaitu sebagai berikut: Perhitungan IKU Kabupaten/Kota dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. melakukan perhitungan rata-rata masing-masing parameter Nitrogen Dioksida (NO2), dan Sulfur Dioksida (SO2) dari tiap periode pemantauan untuk masing-masing lokasi sampling sehingga didapat data rata-rata untuk area transportasi, industri, pemukiman/perumahan, dan perkantoran; 2. melakukan perhitungan rata-rata parameter Nitrogen Dioksida (NO2)dan Sulfur Dioksida (SO2) untuk masing-masing kabupaten/kota sehingga menghasilkan nilai kualitas udara ambien rata rata tahunan kabupaten/kota; 3. melakukan perhitungan rata-rata parameter Nitrogen Dioksida (NO2)dan Sulfur Dioksida (SO2) untuk provinsi yang merupakan perhitungan rata-rata nilai kualitas udara ambien rata rata tahunan kabupaten/kota; 4. melakukan pembandingan nilai rata-rata Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2) provinsi atau nilai rata-rata Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2) kabupaten/kota dengan baku mutu udara ambien Referensi EU untuk mendapatkan Indeks Nitrogen Dioksida (NO2) dan Indeks Sulfur Dioksida (SO2). Rata-rata Indeks Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2) menghasilkan index Udara model EU (IEU) atau indeks antara sebelum dikonversikan ke Indeks Kualitas Udara IKU; 5. Indeks Udara model EU (IEU) dikonversikan menjadi indeks IKU melalui persamaan sebagai berikut: Untuk perhitungan IKU Kab/Kota, maka Rata-rata NO2 = Rerata hasil pengukuran NO2 dari 4 lokasi Rata-rata SO2 = Rerata hasil pengukuran SO2 dari 4 lokasi
Nama Indikator Hasil Pengukuran Indeks kualitas Udara
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator 1. Indeks udara Model EU; 2. Indeks NO2; 3. Indeks SO2)
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator Angka
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Indeks