You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Gelandangan dan Pengemis yang mendapat layanan rujukan

Gelandangan adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum.

Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.

Pelayanan Rehabilitasi Sosial dasar di luar Panti Sosial dapat dirujuk ke: a. Keluarga; b. Panti Sosial; atau c. unit pelaksana teknis milik Kementerian Sosial.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 25, 2024, 03:25 (UTC)
Created September 13, 2023, 05:19 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator
Definisi Variabel Gelandangan adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. Pelayanan Rehabilitasi Sosial dasar di luar Panti Sosial dapat dirujuk ke: a. Keluarga; b. Panti Sosial; atau c. unit pelaksana teknis milik Kementerian Sosial.
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator
Kalimat Pertanyaan Variabel Berapa jumlah Gelandangan dan Pengemis yang mendapat layanan rujukan
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian Berdasarkan Jenis kelamin: 1. Laki-laki 2. Perempuan Berdasarkan layanan rujukan : 1. Keluarga 2. Panti Sosial 3. Balai milik Kemensos
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator
Konsep Variabel 1. Gelandangan 2. Pengemis 3. Layanan Rujukan
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan
Nama Indikator
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel Gelandangan dan Pengemis yang mendapat layanan rujukan
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel Tidak
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNIS PELAYANAN DASAR PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG SOSIAL DI DAERAH PROVINSI DAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG REHABILITASI SOSIAL DASAR BAGI ANAK TELANTAR (Jenis layanan rujukan)
Referensi Waktu 2023-09-30
Satuan Indikator
Tipe Data integr
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator