You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated July 3, 2023, 06:32 (UTC)
Created November 16, 2022, 03:39 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator "Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan telah mengamanatkan dalam beberapa pasal antara lain Pasal 60 bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi kebutuhan Gizi masyarakat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal untuk mewujudkan hidup sehat, aktif, dan produktif. Merujuk pada UU No. 18 Tahun 2012 Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 diperoleh definsi sebagai berikut: 1) Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. 2) Penganekaragaman Pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi"
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi persentase peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat maka semakin tinggi skor mutu pangan yang menujukkan bahwa pangan semakin beragam dan semakin baik komposisi dan mutu gizinya
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator Kelompok Bahan Pangan
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Penyediaan Informasi Harga Pangan dan Neraca Bahan Makanan
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Persentase peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan dibanding dengan tahun sebelumnya
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan "Persentase Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat = ((Skor PPH tahun berjalan - skor PPH tahun sebelumnya) / skor PPH tahun sebelumnya) x 100% "
Nama Indikator Persentase Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik DATA PERSENTASE PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN MASYARAKAT
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator "Skor PPH "
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase