You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase terjadinya genangan lebih dari 2 kali setahun

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 29, 2023, 08:37 (UTC)
Created March 14, 2023, 02:13 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Pengendalian terjadinya genangan/banjir dalam kurun waktu < 2 kali dalam setahun. Referensi : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 12/PRT/M/2014
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi prosentase terjadinya genangan maka semakin tinggi potensi suatu daerah terdampak banjir
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator tidak ada klasifikasi
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Drainase, genangan/banjir
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kecamatan
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Persentase Luas Genangan = ((Luasan daerah yang tergenang dibagi Luasan daerah rawan genangan atau berpotensi tergenang)X100 persen)
Nama Indikator Persentase terjadinya genangan > 2 kali setahun
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator "1. Luasan daerah tergenang 2. Luasan daerah berpotensi /rawan tergenang"
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase