Layanan Administrasi DPRD

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 26, 2024, 04:21 (UTC)
Created August 30, 2023, 03:57 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Analisa Kinerja Pelayanan Sekretariat DPRD di dasarkan atas fungsi dari Sekretariat DPRD. Serekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang mempunyai fungsi yang sesuai dengan Peraturan Walikota Depok Nomor 56 Tahun 2021, yaitu : 1. Pelayanan Administratif Kesekretariatan; 2. Pelayanan Administratif Pengelolaan Keuangan; 3. Pelayanan Administratif Fasilitasi Penyelenggaraan Rapat - Rapat; dan 4. Pengkoordinasian Tenaga Ahli.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Layanan yang diberikan untuk memfasilitasi dan menunjang kebutuhan serta kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok.
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Administrasi DPRD
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Capaian Dukungan Pelaksanaan Administrasi DPRD = (realisasi dukungan pelaksanaan Administrasi DPRD/ Jumlah dukungan pelaksanaan Administrasi DPRD) X 100%
Nama Indikator Layanan Administrasi DPRD
Nama Indikator Pembangunan Renstra Tahun 2021-2026
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Ya
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator Persen
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase