You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.
Cakupan Layanan Persampahan
Data and Resources
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | August 9, 2023, 02:42 (UTC) |
Created | October 31, 2022, 05:52 (UTC) |
Alias Variabel | |
Analisis | |
Cakupan Wilayah | |
Definisi Indikator | Penyelenggaraan kegiatan pengurangan sampah, yaitu pembatasan timbulan sampah, pendauran-ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. Ketiga kegiatan tersebut merupakan perwujudan dari prinsip pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. penyelenggaraan kegiatan penanganan sampah adalah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Kegiatan penanganan sampah bermakna agar pada saatnya nanti seluruh lapisan masyarakat dapat terlayani dan seluruh sampah yang timbul dapat dipilah, dikumpulkan, diangkut, diolah dan residu hasil pengolahan ditimbun di TPA. Seluruh rangkaian kegiatan penanganan sampah semestinya dilakukan dengan baik, sehingga gangguan terhadap kesehatan dan dampak lingkungan yang timbul dapat diminimalkan mengingat kondisi penanganan sampah pada saat ini masih jauh dari harapan. |
Definisi Variabel | |
Identifikasi Penyelenggara | |
Interpretasi Indikator | Semakin tinggi cakupan layanan persampahan semakin baik tingkat layanan persampahan . |
Kalimat Pertanyaan Variabel | |
Klasifikasi Indikator | Penyajian Data se- Kota Depok |
Klasifikasi Isian | |
Kode Indikator | Pengurangan sampah dan penanganan sampah |
Kode Kegiatan | |
Konsep Indikator | UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan perlunya perubahan yang mendasar dalam pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan. Sesuai amanat Pasal 19 undang undang tersebut, pengelolaan sampah dibagi dalam dua kegiatan pokok, yaitu pengurangan sampah dan penanganan sampah |
Konsep Variabel | |
Level Estimasi Indikator | Kota Depok |
Level Estimasti | |
Metode Rumus Perhitungan | (Persen) Jumlah sampah Yang Tertangani = (Jumlah sampah tertangani (ton) / total Jumlah timbulan sampah Kab/Kota) x 100 (Persen) (Persen) Pengurangan Sampah = Sampah yang terkurangi melalui 3 R adalah jumlah sampah yang dikelola melalui aktivitas 3R seperti bank sampah, pusat daur ulang, pengomposan, dan lain-lain dan tidak diangkut ke TPA atau dibuang ke lingkungan Cakupan Layanan Persampahan : (Persen) Penanganan Sampah + (Persen) Pengurangan Sampah" |
Nama Indikator | Cakupan Layanan Persampahan |
Nama Indikator Pembangunan | |
Nama Kegiatan Statistik | |
Nama Variabel | |
Nama Variabel Indikator | 1. Jumlah sampah yang tertangani 2. Total timbulan sampah |
Periode Pelaksana | |
Pertanyaan Indikator | |
Pertanyaan Variabel | |
Publikasi Indikator | |
Rancangan Pengolahan Data | |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Referensi Pemilihan | |
Referensi Waktu | |
Satuan Indikator | % |
Tipe Data | |
Tujuan Pelaksanaan | |
Ukuran Indikator | Persentase |