You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Cadangan Pangan yang disalurkan pada daerah rawan Pangan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 24, 2024, 04:53 (UTC)
Created September 5, 2023, 04:25 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator
Definisi Variabel Penyaluran cadangan pangan pemerintah dikeluarkan sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota berupa bantuan Pangan Pokok Tertentu untuk kelompok atau masyarakat yang mengalami: a. Kekurangan Pangan; b. Bencana Alam; c. Bencana Non Alam; d. Bencana Sosial; dan/atau e. Keadaan Darurat.
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator
Konsep Variabel Penyaluran cadangan pangan ke daerah rawan di Kota Depok
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan
Nama Indikator
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel Cadangan Pangan yang disalurkan pada daerah rawan Pangan
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel Ya
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2022 Tata Cara Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
Referensi Waktu 2023-01-01
Satuan Indikator
Tipe Data integr
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator