You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase penambahan Jumlah Kelompok dalam Program Penyuluhan Pertanian

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 24, 2024, 04:49 (UTC)
Created November 17, 2022, 07:01 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator "sesuai permentan 67 no 216 tentang pembinaan Kelembagaan Petani. Kelembagaan petani ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani. (2) Kelembagaan Petani sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kelompok tani; b. gabungan kelompok tani; c. asosiasi komoditas pertanian; dan d. dewan komoditas pertanian nasional."
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi persentase penambahan kelompok semakin banyak kelompok yang terbentuk
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa
Kode Kegiatan
Konsep Indikator penambahan Jumlah Kelompok Tani
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan "Persentase penambahan Jumlah Kelompok = (jumlah kelompok binaan yang terbentuk / jumlah kelompok binaan yang ditargetkan) x 100%"
Nama Indikator Persentase penambahan Jumlah Kelompok (Program Penyuluhan Pertanian)
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator Jumlah Kelompok tani binaan
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator persentase