Terselenggaranya Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan untuk Optimalisasi SIAK

Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan melaksanakan tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaan sistem informasi administrasi kependudukan.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota
Author Disdukcapil Kota Depok
Maintainer Disdukcapil Kota Depok
Last Updated May 13, 2024, 04:40 (UTC)
Created August 31, 2023, 04:10 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator
Definisi Variabel Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan melaksanakan tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaan sistem informasi administrasi kependudukan.
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator
Kalimat Pertanyaan Variabel Apakah Terselenggaranya Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan untuk Optimalisasi SIAK?
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian (Tanpa klasifikasi)
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator
Konsep Variabel Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan
Nama Indikator
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel Terselenggaranya Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan untuk Optimalisasi SIAK
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel Ya
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota
Referensi Waktu
Satuan Indikator
Tipe Data integr
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator