You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.
Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan
Data and Resources
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | May 13, 2024, 08:26 (UTC) |
Created | May 29, 2023, 07:16 (UTC) |
Alias Variabel | |
Analisis | |
Cakupan Wilayah | Kota Depok |
Definisi Indikator | Skor mutu pangan (skor PPH) adalah ukuran kualitas/mutu bahan pangan yang didasarkan pada kontribusi energi setiap kelompok pangan dikalikan dengan bobot/rating.Pola pangan harapan adalah susunan beragam pangan yang didasarkan atas proporsi keseimbangan energi dari 9 kelompok pangan dengan mempertimbangkan segi daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya dan agama (sumber buku PPH hal 3). Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pada Pasal 60 ayat (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi kebutuhan Gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif. Pada ayat (2) Penganekaragaman konsumsi Pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi Pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman serta sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. selanjutnya pada pasal 62 Tercapainya penganekaragaman konsumsi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 diukur melalui pencapaian nilai komposisi pola Pangan dan Gizi seimbang. |
Definisi Variabel | |
Identifikasi Penyelenggara | |
Interpretasi Indikator | Semakin tinggi skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang |
Kalimat Pertanyaan Variabel | |
Klasifikasi Indikator | Klasifikasi Per Kelompok Bahan Pangan, Seperti Padi padian,Umbi umbian, Pangan Hewani, Sayur buah dan lain2 |
Klasifikasi Isian | |
Kode Indikator | |
Kode Kegiatan | |
Konsep Indikator | Pola Pangan Harapan |
Konsep Variabel | |
Level Estimasi Indikator | Kota Depok |
Level Estimasti | |
Metode Rumus Perhitungan | "Cara Perhitungan Skor Pola Pangan Harapan a.Menyesuaikan pengelompokan pangan ke kelompok PPH. b.Memasukkan data ketersediaan pangan dalam bentuk energi (kkal/kap/hr) pada setiap kelompok pangan pada tabel PPH. c.Menghitung kontribusi energi dari setiap kelompok pangan (%) terhadap total energi tingkat konsumsi (2.000 kkal/kap/hr). d.Memasukkan angka bobot dan skor maksimum setiap kelompok pangan ke dalam tabel PPH. e.Menghitung skor PPH dengan mengalikan antara persentase AKE dengan bobot setiap kelompok pangan. f.Jika skor PPH setiap kelompok pangan lebih besar dari skor maksimumnya, maka skor PPH yang diambil adalah skor maksimumnya. Jika skor PPH setiap kelompok pangan lebih kecil dari skor maksimumnya, maka skor PPH yang diambil adalah skor riilnya g.Menjumlahkan skor PPH dari seluruh kelompok pangan. Jumlah skor PPH=Jumlah hasil perhitungan skor PPH dari seluruh kelompok pangan (maksimal 100).Skor PPH= skor PPH kelompok padi-padian + umbi- umbian + Skor PPH kelompok Pangan Hewani +Skor PPH kelompok Minyak dan lemak + Skor PPH kelompok Kacang-kacangan+ Skor PPH kelompok Gula + Skor PPH kelompok Sayuran dan Buah + skor PPH kelompok lain-lain (sumber buku PPH hal 8)" |
Nama Indikator | Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) |
Nama Indikator Pembangunan | " skor PPH kelompok padi-padian umbi- umbian Skor PPH kelompok Pangan Hewani Skor PPH kelompok Minyak dan lemak Skor PPH kelompok Kacang-kacangan Skor PPH kelompok Gula Skor PPH kelompok Sayuran dan Buah skor PPH kelompok lain-lain" |
Nama Kegiatan Statistik | Skor Pola Pangan Harapan |
Nama Variabel | |
Nama Variabel Indikator | |
Periode Pelaksana | |
Pertanyaan Indikator | Ya |
Pertanyaan Variabel | |
Publikasi Indikator | Pola Pangan Harapan Kota Depok |
Rancangan Pengolahan Data | |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Referensi Pemilihan | |
Referensi Waktu | |
Satuan Indikator | point |
Tipe Data | |
Tujuan Pelaksanaan | |
Ukuran Indikator | skor |