You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.
Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas dan RS
Data and Resources
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | August 28, 2023, 06:51 (UTC) |
Created | January 24, 2023, 02:21 (UTC) |
Alias Variabel | |
Analisis | |
Cakupan Wilayah | |
Definisi Indikator | "Pendampingan layanan kesehatan merupakan upaya memfasilitasi Penerima Manfaat mengakses layanan kesehatan dan mendampingi Penerima Manfaat saat menjalani prosesnya serta memastikan layanan diberikan dengan ramah perempuan dan Anak (PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 tentang STANDAR LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK)" |
Definisi Variabel | |
Identifikasi Penyelenggara | |
Interpretasi Indikator | Semakin tinggi Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih maka menunjukkan semakin baik pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan |
Kalimat Pertanyaan Variabel | |
Klasifikasi Indikator | Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit |
Klasifikasi Isian | |
Kode Indikator | Laporan korban kekerasan terhdap perempuan/anak yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit |
Kode Kegiatan | |
Konsep Indikator | Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan |
Konsep Variabel | |
Level Estimasi Indikator | Kota |
Level Estimasti | |
Metode Rumus Perhitungan | "Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit = (Jumlah korban KtP/A yang memperoleh layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih dipuskesmas mampu tatalaksana KtP/A atau PPT/PKT di RS disuatu wilayah kerja tertentu pada kurun waktu tertentu / " |
Nama Indikator | Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas mampu tatalaksana KtP/A dan PPT/PKT di Rumah Sakit |
Nama Indikator Pembangunan | |
Nama Kegiatan Statistik | |
Nama Variabel | |
Nama Variabel Indikator | "1. Jumlah korban KtP/A yang memperoleh layanan kesehatan oleh tenaga kesehatan terlatih dipuskesmas mampu tatalaksana KtP/A atau PPT/PKT di RS disuatu wilayah kerja tertentu pada kurun waktu tertentu 2. Jumlah seluruh korban" |
Periode Pelaksana | |
Pertanyaan Indikator | |
Pertanyaan Variabel | |
Publikasi Indikator | |
Rancangan Pengolahan Data | |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Referensi Pemilihan | |
Referensi Waktu | |
Satuan Indikator | % |
Tipe Data | |
Tujuan Pelaksanaan | |
Ukuran Indikator | Persentase |