Rasio permukiman layak huni IKD

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 24, 2023, 08:21 (UTC)
Created November 4, 2022, 02:25 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Berdasarkan Penjelasan Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 1 ayat 5, Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. Permukiman yang layak didefinisikan sebagai lingkungan tempat tinggal sekaligus tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Rasio permukiman layak huni adalah perbandingan luas permukiman layak huni terhadap luas wilayah permukiman.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin besar nilai rasio maka semakin luas wilayah permukiman yang layak huni
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha; Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha; Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Permukiman layak
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Rasio permukiman layak huni = (luas permukiman layak huni) / (luas wilayah permukiman)
Nama Indikator Rasio permukiman layak huni
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator "1. Luas permukiman layak huni 2. Luas wilayah permukiman"
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator tanpa satuan
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Rasio