You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Tingkat keberadaan dan kebutuhan arsip sebagai bahan pertanggung jawaban

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 28, 2024, 09:14 (UTC)
Created October 3, 2022, 02:52 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Permendagri No. 18 Tahun 2020 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Perka ANRI Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Arsip Terjaga Tersedianya arsip baik fisik maupun informasi sebagai Khazanah (Koleksi) arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk pelayanan Publik.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Permendagri No. 18 Tahun 2020 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Perka ANRI Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Arsip Terjaga
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Keberadaan Arsip sebagai bentuk pertanggung jawaban
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan T = (m+b+g+a+c+i)/6 T=Tingkat keberadaan dan keutuhan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban, m=tingkat ketersediaan kegiatan pemusnahan arsip dengan NSPK, b=tingkat kesesuaian kegiatan pelindungan dan penyelamatan arsip dari bencana dengan NSPK, g=tingkat kesesuaian kegiatan penyelamatan arsip perangkat daerah provinsi yang digabung dan/atau dibubarkan dan pemekaran daerah Kab./Kota dengan NSPK, a=tingkat kesesuaian kegiatan autentifikasi arsip statis dan arsip alih media dengan NSPK, c=tingkat kesesuaian kegiatan pencarian arsip statis dengan NSPK, i=tingkat kesesuaian kegiatan penerbitan izin penggunaan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup dengan NSPK
Nama Indikator Tingkat keberadaan dan kebutuhan arsip sebagai bahan pertanggung jawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat
Nama Indikator Pembangunan m=tingkat ketersediaan kegiatan pemusnahan arsip dengan NSPK, b=tingkat kesesuaian kegiatan pelindungan dan penyelamatan arsip dari bencana dengan NSPK, g=tingkat kesesuaian kegiatan penyelamatan arsip perangkat daerah provinsi yang digabung dan/atau dibubarkan dan pemekaran daerah Kab./Kota dengan NSPK, a=tingkat kesesuaian kegiatan autentifikasi arsip statis dan arsip alih media dengan NSPK, c=tingkat kesesuaian kegiatan pencarian arsip statis dengan NSPK, i=tingkat kesesuaian kegiatan penerbitan izin penggunaan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup dengan NSPK
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator Ya, pada laporan LPPD
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase