You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Penyelenggaraan festival seni dan budaya

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 29, 2023, 01:48 (UTC)
Created October 17, 2022, 06:40 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Keputusan Presiden RI nomor 84 Tahun 1999 bahwa Pemanfaatan seni dan budaya dilaksanakan dengan menampilkan dan memasarkan seni dan budaya yang potensial. Penampilan seni dan budaya dalam rangka pelaksanaan pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dilakukan melalui kegiatan pertunjukan dan pameran seni dan budaya
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin banyak seni dan budaya hasil kreatifitas pelaku seni budaya yang dipertunjukan melalui penyelenggaraan event menunjukan bahwa semakin beragam kebudayaan daerah tersebut
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator event yang dipertunjukan kepada masyarakat
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Pengumpulan data event kebudayaan
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Festival seni dan budaya yang diselenggarakan
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Tingkat Kota
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Jumlah penyelenggaraan festival seni dan budaya
Nama Indikator Penyelenggaraan festival seni dan budaya
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator Data event Seni dan Budaya Kota Depok
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator event
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Jumlah