Alat uji Kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor sesuai dengan akreditasi

proses pemberian oengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala Kendaraan Bermotor (Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor)

Data terkait proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala Kendaraan Bermotor (Definisi Operasional Ewalidata)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated April 29, 2024, 07:12 (UTC)
Created March 8, 2024, 02:04 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator
Definisi Variabel proses pemberian oengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala Kendaraan Bermotor Data terkait proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu unit pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengujian berkala Kendaraan Bermotor
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator
Kalimat Pertanyaan Variabel apakah terdapat Alat uji Kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor sesuai yang dengan akreditasi?
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian 1. alat uji utama 2. alat uji penunjang
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator
Konsep Variabel Alat Uji Berkala Kendaraan Bermotor sesuai dengan akreditasi
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan
Nama Indikator
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel Alat uji Kendaraan Wajib Uji Berkala Kendaraan Bermotor sesuai dengan akreditasi
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel Ya
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Referensi Waktu
Satuan Indikator
Tipe Data integr
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator