Fasilitas kesehatan

Jumlah Rumah sakit Umum, Rumah sakit Khusus, Puskesmas, Posyandu, Klinik Pratama dan Klinik Utama

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated August 6, 2024, 04:43 (UTC)
Created October 5, 2023, 02:17 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator
Definisi Variabel Rumah Sakit Umum adalah Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit Rumah Sakit Khusus adalah Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bertujuan menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perawatan individu tingkat pertama. Puskesmas mengedepankan upaya promotif dan preventif guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Posyandu adalah Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita Klinik Pratama adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan dengan menyediakan pelayanan medik dasar baik umum maupun khusus Klinik Utama adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik atau pelayanan medik dasar dan spesialis
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator
Kalimat Pertanyaan Variabel Berapa Jumlah Rumah Sakit, Klinik Pratama, Klinik Utama : 1.Kementrian 2. Pendidikan Tinggi 3. Pemerintah Provinsi 4. Pemerintah Kabupaten/ Kota 5. POLRI/TNI 6.. BUMN 7. Swasta 8. Organisasi Kemasyarakatan Berapa jumlah puskemas dan posyandu ?
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian Klasifikasi Rumah Sakit, Klinik Pratama, Klinik Utama berdasarkan Kepemilikan/ Pengelola : 1.Kementrian 2. Pendidikan Tinggi 3. Pemerintah Provinsi 4. Pemerintah Kabupaten/ Kota 5. POLRI/TNI 6.. BUMN 7. Swasta 8. Organisasi Kemasyarakatan Selain itu tanpa klasifikasi
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator
Konsep Variabel 1. Rumah sakit Umum, 2. Rumah sakit Khusus, 3. Puskesmas, 4. Posyandu , 5. Klinik Pratama 6. Klinik Utama
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan
Nama Indikator
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel Jumlah Rumah sakit Umum, Rumah sakit Khusus, Puskesmas, Posyandu, Klinik Pratama dan Klinik Utama
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel Ya
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/III/9190/2022 Tentang Standar Instrumen Profil Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/ Kota
Referensi Waktu 2023-01-01
Satuan Indikator
Tipe Data integr
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator