You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Insentif Pembimbing Rohani

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated April 4, 2023, 03:04 (UTC)
Created October 28, 2022, 06:38 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Penetapan Janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk pemberian insentif kepada Pembimbing Rohani di Kota Depok tertuang dalam RPJMD Kota Depok. Merujuk pada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Terlaksananya pemberian insentif kepada Pembimbing Rohani maka Janji Wali Kota Depok terpenuhi.
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator -
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Kompilasi Data yang bersumber dari Rekomendasi Lembaga Agama (DKM, Dewan Gereja, Yayasan Masjlis Ta'lim, PHDI Kota Depok dan Forum Kerukunan Umat Beragama)
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Pembimbing Rohani adalah seseorang yang memiliki pemahaman ilmu agama dan memiliki komitmen untuk menyampaikan ilmunya kepada orang lain/masyarakat/jemaah secara berkelanjutan di rumah ibadah atau sarana yang digunakan untuk kegiatan ibadah
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Jumlah Pembimbing Rohani yang mendapatkan Insentif
Nama Indikator Insentif Pembimbing Rohani
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator 1. Jumlah Pembimbing Rohani Agama Islam 2. Jumlah Pembimbing Rohani Agama Kristen Prostestan 3. Jumlah Pembimbing Rohani Agama Katolik 4. Jumlah Pembimbing Rohani Agama Hindu 5. Jumlah Pembimbing Rohani Agama Buddha
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator Orang
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Jumlah