You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.
Persentase Pengendalian Penanaman Modal
Data and Resources
-
Persentase Pengendalian Penanaman ModalCSV
Kegiatan pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan, pembinaan...
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | August 6, 2024, 02:14 (UTC) |
Created | July 23, 2024, 08:59 (UTC) |
Alias Variabel | |
Analisis | |
Cakupan Wilayah | |
Definisi Indikator | Kegiatan pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap penanaman modal yang telah mendapatkan perizinan PM agar pelaksanaan PM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelasanaan PM. Adapun tujuan dari pengendalian pelaksanaan PM meliputi : Pemantauan : Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan data perkembangan realisasi penanaman modal dan kantor perwakilan. Pembinaan : Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan data perkembangan realisasi penanaman modal dan kantor perwakilan. Pengawasan : Adalah upaya atau kegiatan yang dilakukan guna memeriksa perkembangan pelaksanaan PM, mencegah dan/atau mengurangi terjadinya penyimpanan terhadap ketentuan pelaksanaan PM, termasuk penggunaan fasilitas PM |
Definisi Variabel | |
Identifikasi Penyelenggara | |
Interpretasi Indikator | Semakin banyak pelaku usaha (perusahaan) yang melaporkan kegiatan penanaman modalnya di Kota Depok, menggambarkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam pelaksanaan pengendalian penanaman modal |
Kalimat Pertanyaan Variabel | |
Klasifikasi Indikator | 1. Jumlah perusahaan wajib LKPM 2. Jumlah perushaan yang melaporkan LKPM |
Klasifikasi Isian | |
Kode Indikator | - |
Kode Kegiatan | |
Konsep Indikator | Pengendalian Penanaman Modal |
Konsep Variabel | |
Level Estimasi Indikator | Kota Depok |
Level Estimasti | |
Metode Rumus Perhitungan | (Jumlah perusahaan yang melaporkan LKPM / jumlah perusahaan wajib LKPM) x 100 |
Nama Indikator | Persentase Pengendalian Penanaman Modal |
Nama Indikator Pembangunan | - |
Nama Kegiatan Statistik | |
Nama Variabel | |
Nama Variabel Indikator | 1. Perushaan Wajib LKPM 2. Perushaan yang melaporkan LKPM |
Periode Pelaksana | |
Pertanyaan Indikator | Ya |
Pertanyaan Variabel | |
Publikasi Indikator | - |
Rancangan Pengolahan Data | |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Referensi Pemilihan | |
Referensi Waktu | |
Satuan Indikator | Persen |
Tipe Data | |
Tujuan Pelaksanaan | |
Ukuran Indikator | Persentase |