You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Pengendalian Penanaman Modal

Kegiatan pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap penanaman modal yang telah mendapatkan perizinan PM agar pelaksanaan PM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelasanaan PM. Adapun tujuan dari pengendalian pelaksanaan PM meliputi : Pemantauan : Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan data perkembangan realisasi penanaman modal dan kantor perwakilan. Pembinaan : Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan data perkembangan realisasi penanaman modal dan kantor perwakilan. Pengawasan : Adalah upaya atau kegiatan yang dilakukan guna memeriksa perkembangan pelaksanaan PM, mencegah dan/atau mengurangi terjadinya penyimpanan terhadap ketentuan pelaksanaan PM, termasuk penggunaan fasilitas PM

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated August 6, 2024, 02:14 (UTC)
Created July 23, 2024, 08:59 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Kegiatan pengendalian penanaman modal adalah kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap penanaman modal yang telah mendapatkan perizinan PM agar pelaksanaan PM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2017 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelasanaan PM. Adapun tujuan dari pengendalian pelaksanaan PM meliputi : Pemantauan : Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan data perkembangan realisasi penanaman modal dan kantor perwakilan. Pembinaan : Adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan data perkembangan realisasi penanaman modal dan kantor perwakilan. Pengawasan : Adalah upaya atau kegiatan yang dilakukan guna memeriksa perkembangan pelaksanaan PM, mencegah dan/atau mengurangi terjadinya penyimpanan terhadap ketentuan pelaksanaan PM, termasuk penggunaan fasilitas PM
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin banyak pelaku usaha (perusahaan) yang melaporkan kegiatan penanaman modalnya di Kota Depok, menggambarkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam pelaksanaan pengendalian penanaman modal
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator 1. Jumlah perusahaan wajib LKPM 2. Jumlah perushaan yang melaporkan LKPM
Klasifikasi Isian
Kode Indikator -
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Pengendalian Penanaman Modal
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan (Jumlah perusahaan yang melaporkan LKPM / jumlah perusahaan wajib LKPM) x 100
Nama Indikator Persentase Pengendalian Penanaman Modal
Nama Indikator Pembangunan -
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator 1. Perushaan Wajib LKPM 2. Perushaan yang melaporkan LKPM
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Ya
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator -
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator Persen
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase