Persentase Kesesuaian Pemanfaatan Ruang

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated August 6, 2024, 04:27 (UTC)
Created August 31, 2023, 07:13 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang. Kesesuaian pemanfaatan ruang pada Realisasi RTRW dengan perencanaan dan pemanfaatan tata ruang yang terarah, terpadu dan berkesinambungan merupakan indikator Ketaatan terhadap RTRW.
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi Persentase Kesesuaian pemanfaatan ruang, maka banyak suatu ruang atau area telah dimanfaatkan secara efektif
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator tidak ada klasifikasi
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) Kabupaten/Kota
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Kesesuaian pemanfaatan ruang
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Persentase Ketaatan terhadap RTRW = ((Realisasi RTRW/ Rencana Peruntukan)x100%)
Nama Indikator Persentase Kesesuaian Pemanfaatan Ruang
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator 1. Realisasi RTRW 2. Rencana peruntukan ruang
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator Ya
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator Persen
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator Persentase