Gelandangan dan Pengemis yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal

Gelandangan adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum.

Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 25, 2024, 03:22 (UTC)
Created September 13, 2023, 06:26 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator
Definisi Variabel Gelandangan adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Pengemis adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator
Kalimat Pertanyaan Variabel Berapa jumlah Gelandangan dan Pengemis yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian Berdasarkan jenis kelamin : 1. Laki-laki 2. Perempuan
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator
Konsep Variabel 1. Gelandangan 2. Pengemis
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan
Nama Indikator
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel Gelandangan dan Pengemis yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel Tidak
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR TEKNIS PELAYANAN DASAR PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG SOSIAL DI DAERAH PROVINSI DAN DI DAERAH KABUPATEN/KOTA
Referensi Waktu 2023-09-30
Satuan Indikator
Tipe Data integr
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator