Benda Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 28, 2024, 02:52 (UTC)
Created October 17, 2022, 06:42 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator Definisi Cagar Budaya menurut UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar udaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Cagar Budaya didaftarkan ke Registrasi Nasional lalu diteliti dan direkomendasikan oleh Tim TACB Kota Depok untuk ditetapkan oleh walikota Depok
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin besar persentase benda dan kawasan cagar budaya dilestarikan menunjukan semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakt dalam menjaga warisan budaya
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang ditetapkan oleh walikota
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Pengumpulan data cagar budaya
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang ditetapkan oleh walikota dan dilestarikan
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Tingkat Kota
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan Jumlah Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan Total Benda, situs & kawasan yang dimiliki daerah x 100 persen
Nama Indikator Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator Data Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator persen
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator persentase