You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.
Persentase penyandang cacat fisik mental dan lanjut usia tidak potensial penerima jaminan sosial
Data and Resources
Additional Info
Field | Value |
---|---|
Last Updated | June 25, 2024, 03:05 (UTC) |
Created | September 8, 2022, 07:31 (UTC) |
Alias Variabel | |
Analisis | |
Cakupan Wilayah | |
Definisi Indikator | (Permensos RI No.7 Tahun 2017 ttg Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabiltas, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak) Cacat fisik adalah kecacatan yng mengakibatkan gangguan fungsi tubuh antara lain gerak tubuh, penglihatan, pendengaran dan kemampuan berbicara : cacat kaki, cacat punggung, cacat jari, cacat leher, cacat netra, cacat rungu, cacat wicara dsb Cacat mental adalah kelainan mental dan atau tingkah laku, baik bawaan maupun akibat dari penyakit : retardasi mental, gangguan psikiatrik fungsional, alkoholisme, gangguan mental organik dan epilepsi Menurut Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain. Menurut UU RI N0.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Menghitung jumlah penerima jaminan sosial bagi penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usiatidak potensial yang terdaftar dalam DTKS untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya |
Definisi Variabel | |
Identifikasi Penyelenggara | |
Interpretasi Indikator | Semakin tinggi persentase maka semakin tinggi jumlah penyandang cacat fisik dan mental serta lanjut usia tidak potensial yang menerima bantuan sosial dan terpenuhi kebutuhan dasarnya |
Kalimat Pertanyaan Variabel | |
Klasifikasi Indikator | 1. Penyandang cacat fisik dan mental menurut usia 2. Penyandang cacat fisik dan mental menurut jenis kelamin 3. Penyandang cacat fisik dan mental menurut jenis kecacatan 4. Penyandang cacat fisik dan mental menurut wilayah 5. Penyandang cacat fisik dan mental menurut jaminan sosial yang diberikan |
Klasifikasi Isian | |
Kode Indikator | Kompilasi penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah rnenerima jaminan sosial |
Kode Kegiatan | |
Konsep Indikator | Penyandang cacat fisik dan mental; Lanjut usia tidak potensial; Jaminan sosial |
Konsep Variabel | |
Level Estimasi Indikator | Kota Depok |
Level Estimasti | |
Metode Rumus Perhitungan | (Jumlah penyandang cacat fisik dan mental, serta lansia tidak potensial yang telah menerima jaminan sosial dalam 1 tahun/Jumlah penyandang cacat fisik dan mental, serta lansia tidak potensial yang seharusnya menerima jaminan sosial dalam 1 (satu) tahun) X 100% |
Nama Indikator | Persentase penyandang cacat fisik dan mental, serta lanjut usia tidak potensial yang telah rnenerima jaminan sosial, (persen) |
Nama Indikator Pembangunan | |
Nama Kegiatan Statistik | |
Nama Variabel | |
Nama Variabel Indikator | 1. Penyandang Cacat Fisik 2. Penyandang Cacat Mental 3. Lanjut Usia tidak Potensial 4. Penyandang Cacat Fisik yang menerima jaminan sosial 5. Penyandang Cacat Mental yang menerima jaminan sosial 6. Lanjut Usia tidak Potensial yang menerima jaminan sosial |
Periode Pelaksana | |
Pertanyaan Indikator | Ya |
Pertanyaan Variabel | |
Publikasi Indikator | |
Rancangan Pengolahan Data | |
Rancangan Pengumpulan Data | |
Referensi Pemilihan | |
Referensi Waktu | |
Satuan Indikator | % |
Tipe Data | |
Tujuan Pelaksanaan | |
Ukuran Indikator | Persentase |