You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Persentase Layanan RPH

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated September 8, 2023, 07:49 (UTC)
Created November 17, 2022, 06:57 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator "Permentan No 13 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging RPH adalah suatu bangunan atau kompleks bangunan dengan desain dan syarat tertentu yang digunakan sebagai tempat pemotongan hewan bagi konsumsi masyarakat umum."
Definisi Variabel
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator Semakin tinggi persentase layanan RPH semakin tinggi daging yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH)
Kalimat Pertanyaan Variabel
Klasifikasi Indikator Jenis Layanan
Klasifikasi Isian
Kode Indikator Pengembangan Prasarana Pertanian
Kode Kegiatan
Konsep Indikator Pelayanan RPH Meliputi Pemeriksaan antemortem, post mortem, jasa transportasi karkas, jasa sewa kandang penampungan sapi, jasa pemeriksaan dan pemotongan unggas
Konsep Variabel
Level Estimasi Indikator Kota Depok
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan "Persentase Layanan RPH = (Jumlah layanan yang diberikan / jumlah permintaan layanan) x 100%"
Nama Indikator Persentase Layanan RPH
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel
Nama Variabel Indikator "1. Jumlah Pelayanan 2. Jumlah permintaan pelayanan RPH"
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan
Referensi Waktu
Satuan Indikator %
Tipe Data
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator persentase