You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Lanjut Usia Telantar yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga

Lanjut usia telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kriteria : a. tidak terpenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan; dan b. terlantar secara psikis, dan sosial.

Reunifikasi keluarga adalah proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh adanya asesment sosial (sumber : unknown)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated June 25, 2024, 03:17 (UTC)
Created September 14, 2023, 01:23 (UTC)
Alias Variabel
Analisis
Cakupan Wilayah
Definisi Indikator
Definisi Variabel Lanjut usia telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kriteria : a. tidak terpenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan; dan b. terlantar secara psikis, dan sosial. Reunifikasi keluarga adalah proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh adanya asesment sosial (sumber : unknown)
Identifikasi Penyelenggara
Interpretasi Indikator
Kalimat Pertanyaan Variabel Berapa jumlah Lanjut Usia Telantar yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga
Klasifikasi Indikator
Klasifikasi Isian Berdasarkan jenis kelamin : 1. Laki-laki 2. Perempuan
Kode Indikator
Kode Kegiatan
Konsep Indikator
Konsep Variabel 1. Lanjut Usia Terlantar 2. Reunifikasi Keluarga
Level Estimasi Indikator
Level Estimasti
Metode Rumus Perhitungan
Nama Indikator
Nama Indikator Pembangunan
Nama Kegiatan Statistik
Nama Variabel Lanjut Usia Telantar yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga
Nama Variabel Indikator
Periode Pelaksana
Pertanyaan Indikator
Pertanyaan Variabel Tidak
Publikasi Indikator
Rancangan Pengolahan Data
Rancangan Pengumpulan Data
Referensi Pemilihan PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 08 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENDATAAN DAN PENGELOLAAN DATA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN POTENSI DAN SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL (definisi Lanjut Usia Terlantar)
Referensi Waktu 2023-09-30
Satuan Indikator
Tipe Data integr
Tujuan Pelaksanaan
Ukuran Indikator